127 C
GIANYAR | ortibali.id – Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 127 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Penyerahan berlangsung pada Senin (2/6/2025) di halaman Kantor Bupati Gianyar.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar, I Wayan Warnata menyampaikan bahwa 127 CPNS ini merupakan hasil seleksi dari ribuan pelamar.
“Para CPNS yang menerima SK hari ini akan menjalankan peran penting, krusial, dan strategis dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas dan profesional,†kata Warnata.
Ia menekankan bahwa dinamika birokrasi terus berubah, sehingga para CPNS atau CASN dituntut memberikan pelayanan yang tepat waktu, tepat sasaran, serta transparan, sesuai harapan masyarakat.
“Harapan saya kepada Bapak dan Ibu CPNS agar terus meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan kompetensi, baik melalui pelatihan, seminar, maupun sosialisasi yang difasilitasi oleh BKPSDM,†tambahnya.
Warnata juga meminta agar setelah menerima SK, para CPNS segera melapor ke pimpinan instansi masing-masing untuk memperkenalkan diri dan langsung mulai bekerja sesuai arahan.
Sementara itu, Kabid Formasi, Pengembangan, dan Pengangkatan Pegawai BKPSDM Gianyar, Ni Wayan Sri Lasmiari menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah formasi yang tidak terisi, seperti dokter sub spesialis dan beberapa formasi teknis, karena pelamarnya tidak memenuhi passing grade.
Lasmiari menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima imbalan dalam bentuk apapun dari proses rekrutmen CPNS.
“Saya tegaskan, BKPSDM tidak pernah meminta dan tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Cukup jalankan tugas dengan baik. Anda semua adalah orang-orang beruntung yang lolos karena kesiapan diri dan kesempatan yang ada,†tegasnya.
Dari total 127 CPNS yang menerima SK, sebanyak 52 orang merupakan formasi tenaga kesehatan (dokter) dari 15 formasi, sementara sisanya sebanyak 75 orang mengisi formasi teknis pada 24 jabatan.
sr/id


