Pemerintahan

Alokasi BHP Gianyar 2026 Rp171 Miliar, Kadis PMD: Desa Taro Terima Rp.3,3 Miliar

Peringatan hari Desa, momentum memperkuat peran desa dalam pembangunan dan pelayanan.

ortibali.id
ortibali.id
Kamis, 15 Januari 2026 • 16:59 WITA 2 mnt baca 408
Bagikan:

Gianyar – ortibali.id, Pemerintah desa se-Kabupaten Gianyar memperingati Hari Desa yang jatuh setiap tanggal 15 Januari secara serentak di masing-masing desa, Kamis (15/1/2026). Peringatan dilaksanakan secara sederhana namun sarat makna sebagai momentum memperkuat peran desa dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, mengatakan secara nasional Hari Desa diperingati setiap 15 Januari. Pada Tahun 2026, peringatan tingkat nasional dipusatkan di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Mojongsongo, Kabupaten Boyolali. Sementara itu, desa-desa di Gianyar memperingatinya secara mandiri sesuai kearifan lokal dan kondisi wilayah masing-masing.

Menurutnya, perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap desa terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal tersebut tercermin dari alokasi Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) yang mengalami kenaikan signifikan. Pada Tahun 2024, BHP desa tercatat sebesar Rp92 miliar, meningkat menjadi Rp145 miliar pada Tahun 2025, dan kembali naik menjadi Rp171 miliar pada Tahun 2026.

“Pada Tahun 2026, desa dengan penerimaan BHP terendah adalah Desa Bresela, Kecamatan Payangan, sebesar Rp2,3 miliar, sedangkan penerima terbesar adalah Desa Taro sebesar Rp3,3 miliar,” jelas Gede Daging.

Dengan besarnya perhatian pemerintah daerah kepada desa, pihaknya memohon izin kepada Bupati Gianyar untuk menggunakan nama beliau sebagai tema Peringatan Hari Desa Tahun 2026, yakni “MADE” yang bermakna Maju Desaku serta “MAHAYASTRA” yang berarti Menggapai Harapan Masyarakat Sejahtera.

Dalam peringatan tersebut, Gede Daging juga menyampaikan pesan Bupati Gianyar kepada para Perbekel, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aspirasi dan keluhan warga diminta untuk diakomodir melalui perencanaan dan penganggaran dalam APBDes sesuai kewenangan desa.

Selain itu, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses penyusunan APBDes telah dimulai sejak satu tahun sebelumnya serta selalu berpedoman pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut ditegaskan, peringatan Hari Desa menjadi momentum refleksi bagi desa untuk meneguhkan perannya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus penjaga kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa Tahun 2014, desa memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam mengelola pembangunan sesuai potensi dan kebutuhan wilayahnya.

Sebagai rangkaian peringatan Hari Desa 2026 di Kabupaten Gianyar, pada Minggu (11/1/2026) sebelumnya, masing-masing desa juga menggelar kegiatan jalan santai yang diikuti Perbekel, BPD, perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta masyarakat setempat.sr

ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan