KLUNGKUNG, Ortibali.id – Bupati Klungkung, I Made Satria, mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas pembangunan sebuah bangunan di kawasan suci Pura Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (5/7/2025). Langkah tersebut diambil menyusul keresahan masyarakat yang menilai pembangunan itu mengganggu kesucian pura yang disakralkan umat Hindu Bali.
Tindakan tegas itu dilakukan Bupati Satria usai melaksanakan persembahyangan di Pura Penataran Ped. Ia langsung turun ke lokasi proyek di pesisir timur pura, dan mendapati bangunan berdiri sangat dekat dengan areal suci pura.
“Pembangunan ini jangan dilanjutkan, ini menempel dengan pura,†tegas Bupati Satria kepada salah satu pekerja bangunan yang ditemuinya di lokasi.
Bupati asal Dusun Sental, Desa Ped ini menegaskan, posisi bangunan tersebut masih termasuk dalam kawasan suci pura yang merupakan bagian dari Sad Kahyangan Jagat, salah satu pura utama yang disucikan umat Hindu di Bali. Ia menolak keras segala bentuk pembangunan yang dapat mencemari kesucian dan kesakralan pura tersebut.
“Saya tidak ingin ada pembangunan yang mencemari kesucian dan kesakralan pura yang kami muliakan. Pura Penataran Ped adalah simbol spiritual umat Hindu Bali, harus dijaga kesuciannya,†ujarnya.
Dalam peninjauan itu, Bupati Satria tidak menemukan pemilik bangunan, melainkan hanya para pekerja. Ia pun menghentikan proyek tersebut di tempat, terlebih karena bangunan itu diduga belum mengantongi izin resmi. Bahkan, menurut informasi yang diterima, bangunan tersebut diduga milik seorang warga negara asing (WNA).
“Keberadaan bangunan ini sangat meresahkan warga pengempon pura. Apalagi belum jelas perizinannya dan siapa pemilik sahnya,†tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, Dewa Suwarba, menyatakan akan segera menindaklanjuti arahan Bupati. “Kami akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan,†ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Sampai berita ini diturunkan, pemerintah daerah masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kepemilikan dan status izin bangunan. Masyarakat setempat pun diminta tetap tenang sembari menunggu proses penindakan resmi dari pihak berwenang.
St/id


