Gianyar, ortibali.id – Maraknya tren vape atau rokok elektrik di kalangan anak muda menjadi perhatian serius aparat di Kabupaten Gianyar. Meski kerap dianggap lebih “aman” dibanding rokok konvensional, cairan vape ternyata berpotensi disalahgunakan dengan campuran zat berbahaya, termasuk narkotika.
Menyikapi fenomena ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar bersama Polsek Sukawati, Satpol PP Gianyar, TNI, dan Kesbangpol Gianyar menggelar pemantauan langsung ke sejumlah vape store, Selasa (2/9/2025). Sedikitnya tujuh toko di kawasan Batubulan, Kecamatan Sukawati, yang dikenal ramai dikunjungi anak muda, menjadi sasaran sidak.
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga bagian dari edukasi.
“Lebih baik mencegah sejak dini. Anak muda harus bisa jadi generasi cerdas, sehat, dan berdaya. Jangan biarkan rokok elektrik jadi pintu masuk narkotika,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan cairan vape yang beredar, mengambil beberapa sampel produk populer, serta menyampaikan pesan bahaya penyalahgunaan narkotika melalui vape. Edukasi juga diberikan kepada pemilik toko agar lebih selektif dalam menjual produk.
BNN Gianyar mengingatkan bahwa tidak semua cairan vape aman. Bahkan, ada indikasi sejumlah produk dapat mengandung zat berbahaya seperti etomidate yang memicu ketergantungan dan dikenal dengan istilah vape “Zombie”.
Kegiatan berjalan kondusif dan humanis. Para pemilik toko vape menyambut baik langkah pengawasan ini serta mendapatkan pemahaman baru terkait bahaya peredaran cairan vape ilegal.
Melalui sinergi aparat dan masyarakat, BNN berharap Gianyar dapat terus memperkuat gerakan “Gianyar Bersinar” (Bersih Narkoba), demi melindungi generasi muda dari jerat narkotika dalam bentuk apa pun.(sr/id )


