Pariwisata

BPJS Kesehatan Fokus Tuntaskan Tunggakan Iuran di Gianyar, Capai Rp34,9 Miliar

keaktifan peserta JKN di Kabupaten Gianyar cukup tinggi

Satya Raditya
Satya Raditya
Kamis, 19 Juni 2025 • 15:01 WITA 3 mnt baca 460
Bagikan:

Gianyar, ortibali.id — BPJS Kesehatan Cabang Klungkung terus memperkuat upaya menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menggencarkan strategi penagihan iuran peserta yang menunggak. Hal ini disampaikan dalam temu media yang digelar pada Kamis (19/6/2025) di Gianyar.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Ngurah Catur Wiguna, mengungkapkan bahwa tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Gianyar cukup tinggi, yakni mencapai sekitar 80 persen per 1 Juni 2025, melebihi rata-rata nasional.


Namun, tantangan utama justru terletak pada pengumpulan iuran. “Di Gianyar, risk pooling bukan menjadi masalah. Tapi pengumpulan iuran adalah tantangan besar. Ada lebih dari 41 ribu peserta menunggak iuran dengan total nilai mencapai Rp34,9 miliar,” jelas Catur.


Mayoritas tunggakan berasal dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Bahkan, sekitar Rp10 miliar di antaranya berasal dari peserta yang sudah alih segmen menjadi pekerja formal, namun masih memiliki tunggakan sebelum ditanggung perusahaan.

Untuk menjawab persoalan ini, BPJS Kesehatan meluncurkan program New Rehab 2.0, yakni penyempurnaan dari program REHAB sebelumnya yang dirilis pada 2022. Program ini memberi kesempatan bagi peserta menunggak untuk mencicil pembayaran iuran dengan skema yang lebih fleksibel.


“Peserta bisa mencicil hingga maksimal 12 bulan untuk peserta aktif, dan 36 bulan bagi yang sudah alih segmen. Bahkan untuk tunggakan hingga 10 tahun, yang dihitung hanya maksimal 24 bulan saja,” terang Catur.


New Rehab 2.0 menyasar peserta BPU dan peserta BP yang menunggak antara 4 hingga 24 bulan, termasuk peserta yang telah pindah segmen namun masih memiliki tunggakan.


Pendaftaran program ini dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan.

Catur Wiguna menegaskan bahwa program ini tak hanya meringankan beban peserta, tetapi juga meningkatkan kinerja organisasi dan reputasi layanan BPJS Kesehatan.


“Kami juga melakukan pendekatan tambahan seperti pengiriman pesan (blasting) untuk mengingatkan peserta membayar iuran, dan mengajak perusahaan lewat dana CSR untuk membantu masyarakat yang menunggak,” tambahnya.


Tanggapan atas Keluhan Layanan


Menanggapi kemungkinan masyarakat menunggak karena kekecewaan terhadap layanan, Catur tidak menampik hal itu. Namun, ia memastikan bahwa BPJS Kesehatan terus berbenah dan mendorong rumah sakit untuk tidak membedakan pasien umum dan peserta JKN.


“Kami tidak menutup mata. Kalau ada yang kecewa terhadap layanan, bisa jadi itu alasan menunggak. Tapi kami terus memperbaiki. Tidak boleh ada pembatasan layanan, termasuk rawat inap,” tegasnya.


Sebagai ilustrasi besarnya beban pembiayaan kesehatan, Catur menyebut bahwa selama Januari hingga Mei 2025, BPJS Kesehatan telah membayar klaim layanan sebesar Rp231 miliar di Kabupaten Gianyar. Jumlah ini melampaui total iuran yang dikumpulkan dari peserta di wilayah tersebut.


Sementara itu, sepanjang 2024, total pembayaran klaim BPJS Kesehatan di seluruh Provinsi Bali mencapai Rp5 triliun.


Melalui berbagai strategi ini, BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran serta menjaga keberlangsungan program JKN secara berkelanjutan.

sr/id


Satya Raditya
Jurnalis Orti Bali

Satya Raditya

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan