KLUNGKUNG – Kerusakan lingkungan seolah belum cukup menjadi alarm keras. Aktivitas pengerukan bukit ilegal kembali nekat beroperasi di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Ironisnya, praktik yang kini berbalut dalih “kavlingan lahan” itu tetap berjalan meski sudah berulang kali diperingatkan aparat.
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung mencatat, sepanjang Desember 2025 sedikitnya dua titik pengerukan ilegal ditemukan di Desa Paksebali dan Desa Sulang. Keduanya sama-sama tak mengantongi izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Di Desa Paksebali, petugas mendapati aktivitas pengerukan tanpa satu pun dokumen perizinan. Penanggung jawab berinisial IKAS bahkan disebut sudah mengabaikan Surat Pernyataan sejak Juli 2025. Teguran berlanjut dengan Surat Peringatan (SP) I pada Oktober, namun aktivitas tetap berjalan.
“Karena masih nekat beroperasi, kami layangkan SP II pada Senin (22/12/2025). Jika masih melanggar, akan kami lanjutkan ke SP III hingga tindakan yustisi,” tegas Kasatpol PP Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, Selasa (23/12/2025).
Pelanggaran serupa juga terjadi di Desa Sulang. Dampaknya lebih nyata dan meresahkan. Bukit yang digunduli membuat aliran air hujan langsung mengarah ke halaman SD Negeri Sulang. Kondisi ini tak hanya merugikan fasilitas publik, tetapi juga membahayakan keselamatan dan lingkungan sekitar sekolah. Aktivitas pengerukan di lokasi tersebut akhirnya dihentikan sejak 12 Desember 2025.
Dewa Suarbawa menegaskan, kedua kasus itu jelas melanggar Pasal 21 Perda Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Aturan tersebut secara tegas melarang penggalian tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Lengkapi izin sebelum beraksi. Kalau tetap membandel, siap-siap berhadapan dengan hukum,” tandasnya.
Berulangnya kasus pengerukan ilegal ini kembali memunculkan pertanyaan publik: sampai kapan praktik perusakan lingkungan dibiarkan berulang dengan pola yang sama? Ataukah ketegasan hukum baru benar-benar terasa setelah bukit terlanjur habis dan lingkungan keburu rusak?
Di tengah gencarnya kampanye pelestarian alam Bali, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum masih terus diuji. Bukit-bukit di Dawan menjadi saksi, bahwa peringatan saja belum tentu cukup menghentikan keserakahan. sr


