Peristiwa

Cek Pembangunan Puspem Gianyar, Kajari Temukan Penggunaan Besi Berkarat

Langsung diingatkan demi kualitas

ortibali.id
ortibali.id
Jumat, 24 Oktober 2025 • 06:06 WITA 2 mnt baca 152
Bagikan:

GIANYAR – Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Kamis (23/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Gianyar didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN, Arin P. Quarta, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN). Turut hadir pula Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gianyar, Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, S.T., pihak penyedia, serta konsultan pengawas.

Kajari Agus Wirawan menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Gianyar berkomitmen mendukung penuh program strategis Pemkab Gianyar, khususnya pembangunan Puspem Gianyar, melalui pendampingan hukum bidang Datun agar proyek berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel.

“Pembangunan ini menggunakan dana masyarakat, sehingga harus dijaga dengan prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,” tegas Kajari Agus Wirawan.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek ekonomi masyarakat sekitar, kesehatan dari potensi pencemaran udara, serta kelancaran arus lalu lintas selama proses pembangunan. Kajari meminta agar pihak pelaksana memasang paranet penahan debu dan melakukan langkah antisipatif lainnya demi kenyamanan warga sekitar.

Selain itu, Kajari mengingatkan agar setiap tahapan pembangunan memperhatikan kualitas struktur beton tahan gempa, spesifikasi material sesuai kontrak, dan sistem drainase serta sanitasi yang baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Mengingat Bali merupakan daerah rawan gempa, struktur bangunan harus kuat, menggunakan tiang pancang dengan kedalaman dan elastisitas yang sesuai kondisi tanah,” ujarnya.

Dalam pengecekan di lapangan, Kajari juga menemukan adanya besi berkarat dan langsung mengingatkan agar dilakukan pembersihan serta perawatan (treatment) sesuai standar teknis.

Agus Wirawan menambahkan bahwa pendampingan hukum oleh Bidang Datun lebih berfokus pada aspek administrasi, sementara pengawasan teknis tetap menjadi tanggung jawab pengawas lapangan, manajemen konstruksi, dan PPK.

“Semua pihak harus bekerja maksimal untuk memastikan hasil akhir bangunan Puspem Gianyar benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.sr


ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan