BANGLI | ortibali.id — Warga Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, digemparkan oleh peristiwa penganiayaan yang berujung maut, Minggu (12/10/2025). Dalam kejadian tragis itu, dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Korban meninggal masing-masing diketahui bernama I Ketut Kartawa (50) dan Jero Sumadi (47), sementara korban luka berat I Wayan Ruslan (53) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli. Ketiganya merupakan warga setempat.
Kapolres Bangli AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait peristiwa berdarah yang terjadi di kawasan perbukitan Songan tersebut.
“Begitu mendapat informasi, personel kami langsung menuju tempat kejadian, mengamankan para pelaku, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi,” ujar Kapolres Bangli.
Dalam waktu singkat, tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial M.A., J.W., dan M.B., berhasil diamankan. Ketiganya juga merupakan warga Banjar Tabu, Desa Songan A.
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait lahan parkir jeep wisata di kawasan Songan. Pertikaian yang awalnya berupa adu mulut berkembang menjadi bentrok fisik hingga menimbulkan korban jiwa.
“Dua orang korban meninggal dunia akibat luka serius yang dialami, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat,” jelas Kapolres.
Selain melakukan olah TKP dan penyelidikan, Polres Bangli juga mengambil langkah preventif untuk mencegah meluasnya konflik sosial di masyarakat. Polisi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, keluarga korban, dan keluarga pelaku, mengingat rumah mereka berada di wilayah yang berdekatan.
“Personel kami juga ditempatkan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” imbuh AKBP Rajagukguk.
Hingga kini, motif pasti serta kronologi lengkap kejadian masih dalam proses penyidikan. Tim Satreskrim Polres Bangli terus memeriksa intensif para terduga pelaku dan saksi-saksi di lapangan.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas,” tegas Kapolres. sr


