Peristiwa

Ditinggal Ngaben, Dokumen Penting dan Uang Ratusan Juta Digasak

Kasus ini terjadi di Toko Sari Taru Bali, Bedulu, ketika toko ditinggal pemiliknya untuk mengikuti prosesi keluarga

ortibali.id
ortibali.id
Sabtu, 06 Desember 2025 • 11:52 WITA 2 mnt baca 384
Bagikan:

Gianyar— ortibali.id , Aksi pencurian menimpa seorang warga Bedulu saat tengah melaksanakan upacara Ngaben, Selasa (23/1/2024). Pelaku berinisial AR (26), pria asal Lombok Timur, menggasak tas berisi dokumen penting, uang tunai Rp106 juta, serta membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy DK 4191 KBJ milik korban, Ida Bagus Surya Manuaba.

Kasus ini terjadi di Toko Sari Taru Bali, Bedulu, ketika toko ditinggal pemiliknya untuk mengikuti prosesi keluarga. Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., bersama Panit I Opsnal Ipda I Wayan Driana, S.H., langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Serangkaian penyelidikan mengarah pada identitas pelaku yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian pada 2017 dan 2023. Tim kemudian bergerak cepat menuju Lombok Timur dengan dukungan Sat Reskrim Polres Lombok Timur. AR akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Labuan Haji.

Dalam pemeriksaan, AR mengakui seluruh perbuatannya. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar hutang, biaya pernikahan, kebutuhan hidup sehari-hari, hingga berfoya-foya. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H. memberikan apresiasi atas kinerja tim Reskrim. Ia menegaskan bahwa Polsek Blahbatuh berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga rasa aman masyarakat.

Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dan penyidikan lanjutan tengah dilakukan oleh aparat kepolisian.sr

ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan