Pemerintahan

DPRD Gianyar Sepakat Raperda Pengelolaan Air Tanah Mendesak Disahkan, Tekankan Ancaman Intrusi dan Penurunan Kualitas Lingkungan

Keberadaan air tanah di Gianyar memerlukan perhatian khusus

ortibali.id
ortibali.id
Senin, 08 Desember 2025 • 15:28 WITA 2 mnt baca 413
Bagikan:

GIANYAR — ortibali.id, DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan jawaban resmi atas Pemandangan Umum (PU) Bupati Gianyar terkait Raperda Pengelolaan Air Tanah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Gianyar, Senin (8/12). Jawaban tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Astawa Suyasa.

Dalam penyampaiannya, DPRD menyatakan sepakat dengan pandangan yang sebelumnya disampaikan Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, bahwa keberadaan air tanah di Gianyar memerlukan perhatian khusus. Meski ketersediaannya masih relatif melimpah, kondisi geologi yang beragam serta munculnya fenomena penurunan muka air tanah, intrusi air laut, hingga gejala degradasi lingkungan disebut menuntut adanya regulasi kuat sebagai dasar pengelolaan.

“Kondisi ini, jika tidak ditangani dengan baik, berpotensi memunculkan dampak sosial, ekonomi, hingga ekologis. Risiko kelangkaan air bersih, terganggunya kegiatan industri, kerusakan struktur bangunan, dan potensi banjir adalah isu nyata yang harus diantisipasi,” tegas Astawa Suyasa.

Ia menegaskan, penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis guna menjamin ketersediaan air tanah bagi kebutuhan masyarakat saat ini maupun masa mendatang. Raperda juga diharapkan dapat mengatur pemanfaatan air tanah secara adil, proporsional, serta menjaga keselarasan hubungan antara air tanah dan air permukaan.

Astawa menambahkan, regulasi ini penting untuk mencegah kerusakan atau pencemaran akibat aktivitas manusia maupun kegiatan ekonomi yang tidak terkendali.

“Raperda Air Tanah harus menjadi instrumen untuk menata pemanfaatan, meminimalkan konflik antar pengguna, serta memastikan pengelolaan sumber daya air tanah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945,” ucapnya.

DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk menyusun kebijakan turunan seperti Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati, agar implementasi Perda nantinya berjalan efektif.

Sebagai penutup, Astawa mengajak seluruh pemangku kepentingan berperan aktif dalam pengelolaan air tanah secara bijaksana dan berkelanjutan.

“Ini investasi jangka panjang bagi keselamatan lingkungan, ketahanan air, dan kesejahteraan masyarakat Gianyar,” katanya.

Berita ini layak tayang di ortibali.id dengan struktur yang sudah mengikuti kaidah jurnalistik dan bahasa yang informatif.sr

ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan