Pemerintahan

DPRD Gianyar Tetapkan RPJMD 2025–2029 dan Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Gianyar

ortibali.id
ortibali.id
Senin, 21 Juli 2025 • 20:49 WITA 3 mnt baca 174
Bagikan:

Gianyar, ortibali.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Paripurna dengan dua agenda penting, yakni Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gianyar Tahun 2025–2029 serta penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Gianyar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana.


Dalam sidang tersebut, DPRD Gianyar secara resmi menyetujui dan menetapkan Raperda RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Made Suteja, dalam pembacaan pendapat akhir lembaga menyampaikan bahwa dokumen RPJMD merupakan instrumen strategis pembangunan jangka menengah yang bersifat holistik, integratif, dan berbasis pada nilai-nilai lokal serta kearifan budaya Bali.


“RPJMD 2025–2029 ini merupakan turunan dari visi-misi kepala daerah dan selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Substansinya mencerminkan aspirasi masyarakat, menjawab tantangan lokal dan global, serta mengakomodasi dinamika pembangunan nasional dan provinsi,” tegas Suteja.


Ia juga menyoroti sejumlah isu penting yang perlu mendapat perhatian serius, seperti keberpihakan terhadap petani, pengembangan destinasi wisata baru, pelestarian seni dan budaya lokal, hingga pembangunan infrastruktur strategis seperti pertanian, jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta penanganan masalah sampah, alih fungsi lahan, kemacetan, dan kemiskinan.


Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui dan menetapkan RPJMD Semesta Berencana tersebut.


“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Gianyar atas dukungan dan komitmennya dalam pembahasan RPJMD. Saya instruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyelaraskan rencana strategis dengan RPJMD ini,” ujar Mahayastra.


Bupati juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar untuk segera menyampaikan Perda RPJMD kepada Gubernur Bali guna dievaluasi dalam waktu maksimal tujuh hari kerja.


Selain penetapan RPJMD, sidang juga mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Dewa Gede Agung Pastika menyatakan siap membahas perubahan postur anggaran dengan seksama, demi penyusunan APBD Perubahan yang ekonomis, efisien, dan efektif sesuai harapan masyarakat.


Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicara I Gusti Ngurah Ariasa, menyampaikan dukungan penuh terhadap materi persidangan Raperda Perubahan APBD 2025. Sikap senada juga disampaikan oleh Fraksi Gerindra dan Demokrat Bersatu yang menerima untuk melanjutkan pembahasan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.


Sidang paripurna ini menandai langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Gianyar lima tahun ke depan, dengan harapan seluruh program yang dirancang dapat diwujudkan secara berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


Redaksi: ortibali.id

Reporter: [Nama Reporter]

Editor: [ Satya Raditya]

Foto: Dok. Kominfo Gianyar


ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan