Peristiwa

Dua Pelabuhan di Klungkung Disorot Hukum, Komisi II DPRD Dorong Transparansi PAD Sektor Perhubungan

Optimalisasi pendapatan dari sektor jasa tambat kapal di lima pelabuhan yang dikelola

ortibali.id
ortibali.id
Senin, 13 Oktober 2025 • 18:34 WITA 2 mnt baca 136
Bagikan:

Klungkung – Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) guna membahas realisasi dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun berjalan, Senin (13/10).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Klungkung itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gde Agung, bersama Ketua Komisi II, Nengah Ary Priadnyana, serta jajaran anggota dan perwakilan Dishub Klungkung.


Salah satu fokus utama rapat adalah optimalisasi pendapatan dari sektor jasa tambat kapal di lima pelabuhan yang dikelola Dishub, yakni Pelabuhan Tribuana, Banjar Bias, Kampung Kusamba, Mentigi, dan Buyuk.


Namun demikian, dua pelabuhan—Tribuana dan Banjar Bias—kini menjadi sorotan hukum, karena tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Klungkung terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pungutan jasa tambat kapal.


Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Gusti Gede Gunarta, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti proses hukum tersebut dengan menghentikan sementara pungutan jasa tambat di dua pelabuhan tersebut.


“Untuk pungutan jasa tambat di dua pelabuhan yang sedang dalam proses penyelidikan, yakni Tribuana dan Banjar Bias, sudah kami hentikan sementara,” jelas Gunarta dalam rapat.


Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Nengah Ary Priadnyana, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap sumber pendapatan daerah. Ia meminta Dishub melakukan evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi.


“PAD dari sektor pelabuhan potensinya besar. Namun pengelolaannya harus bersih, tertib, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” tegas Ary Priadnyana.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gde Agung, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja OPD dalam upaya pencapaian target PAD tanpa mengorbankan prinsip integritas dan tata kelola yang baik.


Selain persoalan jasa tambat, rapat juga membahas strategi peningkatan pendapatan lain di sektor transportasi laut, termasuk pengelolaan parkir pelabuhan serta jasa pelayanan kapal di wilayah Nusa Penida.


Komisi II turut menyoroti pengelolaan retribusi parkir di beberapa ruas jalan utama Kota Semarapura, salah satunya di Jalan Puputan, yang kerap mengalami kemacetan dan dinilai perlu penataan ulang agar lebih efisien sekaligus mampu meningkatkan PAD.


“Potensi PAD sektor transportasi dan perhubungan cukup besar, tinggal bagaimana kita kelola dengan baik, transparan, dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” tutup Tjokorda Gde Agung. sr



ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan