GIANYAR, ortibali.id – Pemerintah Kabupaten Gianyar menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar kepada Kejaksaan Negeri Gianyar, Rabu (18/2), bertempat di kantor Kejari Gianyar. Pembentukan forum ini dinilai strategis di tengah dinamika ketenagakerjaan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan bentuk intimidasi kepada pelaku usaha, melainkan langkah untuk memastikan kepatuhan hukum demi perlindungan pekerja dan ketertiban masyarakat.
“Penyerahan SK ini bukanlah bentuk intimidasi kepada para pengusaha, melainkan langkah untuk memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar selaku Ketua Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar, Sandhy Handika, menyatakan komitmen penuh lembaganya dalam mendukung upaya pemerintah melalui forum tersebut.
Menurutnya, terdapat empat fokus utama dalam Forum Kepatuhan, yakni pencegahan dan penindakan pelanggaran, pengawasan dan pemeriksaan, pembahasan kendala, serta strategi edukasi.
“Kami siap berkolaborasi bersama jajaran yang tergabung pada Forum Kepatuhan ini. Kepatuhan harus dibangun melalui pengawasan yang kuat dan edukasi yang masif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sandhy menjelaskan strategi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan difokuskan pada tiga pilar utama, yakni instansi, perusahaan, dan masyarakat melalui koordinasi lintas sektor. Pendekatan tersebut menekankan integrasi dengan sistem perizinan usaha sehingga kepesertaan menjadi kewajiban yang tidak terpisahkan dari aktivitas usaha.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina, mengimbau seluruh pelaku usaha agar mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena kita tidak tahu kapan musibah terjadi, semua pelaku usaha diharapkan mendaftarkan seluruh pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan mereka,” ujarnya.
Dalam rangka memastikan implementasi program berjalan efektif, Sekda Gianyar bersama Kajari Gianyar dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar melakukan visitasi ke dua perusahaan di wilayah Gianyar dan Kecamatan Sukawati.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga almarhum I Made Kerta, selaku Pekaseh Banjar Palak, Sukawati, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Santunan sebesar Rp171.333.328 tersebut merupakan manfaat dari iuran yang dibayarkan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan pelaku usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Gianyar dapat terjamin secara menyeluruh.sr


