Budaya

Gubernur Koster Gelar Tawur Agung di PKB Klungkung, Tandai Penyucian Kawasan Jelang Pembangunan 2026

Bagian dari rangkaian prosesi niskala sebagai bentuk penyucian kawasan

ortibali.id
ortibali.id
Selasa, 30 Desember 2025 • 08:40 WITA 3 mnt baca 398
Bagikan:

KLUNGKUNG — ortibali.id

Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan dalam Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh, Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kabupaten Klungkung, Senin (Soma Kliwon, Krulut), 29 Desember 2025. Upacara tersebut bertepatan dengan rahina Kajeng Kliwon Enyitan.

Upacara sakral ini dipuput oleh sejumlah sulinggih, di antaranya Ida Ratu Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Ida Pedanda Reshi Agung Pinatih Kusuma Yoga, Ida Pedanda Gde Putra Dalem, Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda, serta Ida Pedanda Gde Jelantik Giri. Prosesi berlangsung di kawasan Madya PKB dan dilaksanakan serentak di kawasan Purwa, Daksina, Pascima, dan Utara.

Usai persembahyangan, Gubernur Koster selaku Murdaning Jagat Bali melaksanakan prosesi Nyakupang Karang kawasan PKB seluas 326 hektare serta Nuwek Bagia bersama Bupati Klungkung I Made Satria. Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran pimpinan daerah, antara lain Wakil Bupati Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, para Wakil Bupati dari Tabanan, Karangasem, dan Gianyar, serta pejabat OPD Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung.

Upacara Tawur Agung ini merupakan bagian dari rangkaian prosesi niskala sebagai bentuk penyucian kawasan dan permohonan keharmonisan antara manusia, alam, dan Hyang Widhi Wasa sebelum dimulainya pembangunan Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali pada tahun 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa penyucian kawasan dilakukan karena wilayah PKB yang meliputi Desa Tangkas, Gelgel, Jumpai, Sampalan Kelod, dan Gunaksa pernah terdampak letusan Gunung Agung tahun 1963 serta aktivitas galian C yang menyebabkan kawasan tersebut sempat terbengkalai.

“Sejak tahun 1963 kawasan ini mengalami berbagai dampak, termasuk galian C yang menghabiskan sumber daya pasir dan meninggalkan kondisi kawasan yang tidak baik,” ujar Koster.

Ia menyampaikan, pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan dilakukan bertahap dalam tiga zona, yakni Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga. Pada tahap awal tahun 2026, pembangunan difokuskan pada Zona Inti yang mencakup fasilitas seni budaya seperti panggung terbuka dan tertutup, wantilan, serta fasilitas pendukung lainnya.

Koster menegaskan, kawasan ini dirancang sebagai pusat kegiatan seni dan budaya Bali, termasuk penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB), Festival Seni Bali Jani, dan agenda budaya lainnya. Pembangunan Zona Inti direncanakan berlangsung hingga 2027 dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun.

“Saat ini Detail Engineering Design (DED) sedang dirancang dan ditargetkan selesai akhir Januari 2026. Proses tender diharapkan bisa dimulai pada Februari atau paling lambat April 2026,” jelasnya.

Ia menargetkan seluruh pembangunan rampung paling lambat Desember 2027, sehingga pada tahun 2028 Pesta Kesenian Bali ke-50 dapat diselenggarakan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster memohon doa dan dukungan agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar. Ia berharap PKB tidak hanya menjadi pusat penguatan budaya Bali, tetapi juga destinasi wisata baru dan penggerak pertumbuhan ekonomi bagi Kabupaten Klungkung dan wilayah sekitarnya.sr

ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan