Klungkung – Ortibali.id | Proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata ikonik Kelingking Beach, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, resmi disegel oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, Jumat (31/10/2025).
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan dugaan pelanggaran tata ruang serta indikasi ketidaksesuaian izin pembangunan yang dinilai dapat merusak keindahan dan kelestarian alam di kawasan wisata berkelas dunia itu.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di Bali berjalan sesuai aturan dan memperhatikan aspek konservasi lingkungan.
“Kami ingin memastikan setiap pembangunan di Bali sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kawasan seperti Kelingking Beach memiliki nilai konservasi tinggi, sehingga proyek yang tidak sesuai tata ruang harus dievaluasi dan ditertibkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus TRAP, A.A. Bagus Tri Candra Arka, yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi semua proyek wajib mematuhi aturan. Jika ada pelanggaran, kami akan rekomendasikan langkah hukum dan administratif sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, warga Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak proyek lift kaca yang dinilai merusak keindahan alami tebing Kelingking. Mereka mendesak Gubernur Bali dan Bupati Klungkung untuk mempertimbangkan pembongkaran proyek tersebut demi menjaga keselamatan dan keaslian lanskap alam.
Inspeksi lapangan dan penyegelan proyek dipimpin langsung oleh Made Supartha, didampingi Wakil Ketua A.A. Bagus Tri Candra Arka, serta diikuti anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Satpol PP, dan sejumlah instansi lintas sektor, termasuk Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PUPR, BPN Klungkung, hingga Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi setiap proyek pembangunan di kawasan wisata Bali agar tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, pelestarian lingkungan, dan kearifan lokal.
Penyegelan proyek lift kaca di Kelingking Beach menjadi peringatan keras bagi pengembang agar tidak mengabaikan regulasi tata ruang dan izin lingkungan yang berlaku. Pemerintah provinsi berjanji akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak citra pariwisata berkelanjutan Pulau Dewata.sr


