Peristiwa

Jembatan Ditolak Demi Selamatkan Subak, Mediasi di Samplangan Berakhir Damai

Ditolak warga, Rencana pembangunan jembatan di atas aliran subak di Jalan Tukad Petanu, berdamai

ortibali.id
ortibali.id
Kamis, 07 Mei 2026 • 12:37 WITA 3 mnt baca 163
Bagikan:

GIANYAR – ortibali.id Rencana pembangunan jembatan di atas aliran subak di Jalan Tukad Petanu, Lingkungan Kaja Kauh, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar, akhirnya resmi dibatalkan setelah melalui proses mediasi yang berlangsung damai dan penuh musyawarah di Kantor Lurah Samplangan, Rabu (6/5/2026).

Mediasi tersebut difasilitasi pemerintah kelurahan dengan melibatkan unsur TNI-Polri, desa adat, pengurus subak, pemilik lahan, serta warga setempat. Kehadiran Babinsa Kelurahan Samplangan Koramil 1616-01/Gianyar, Serka I Komang Yudiartana, menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan penyelesaian persoalan dilakukan secara kekeluargaan.

Turut hadir dalam pertemuan itu Lurah Samplangan I Ketut Linggih, SKM, Bendesa Adat Samplangan I Dewa Made Putra, Klian Adat Kaja Kauh I Gede Purinanta, Klian Subak Bukit Jati Made Sarwadi, Pekaseh Subak Uma I Nyoman Suarjana, Pekaseh Subak Delod Desa I Dewa Made Alit, Bhabinkamtibmas Kelurahan Samplangan Aiptu IB Suartana, pemilik lahan I Ketut Ngurah Semadi, serta warga Lingkungan Kaja Kauh.

Dalam pembukaan mediasi, Lurah Samplangan mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dengan kepala dingin dan tetap mengedepankan semangat kebersamaan. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui dialog agar keharmonisan masyarakat tetap terjaga.

“Semua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pandangannya masing-masing agar dapat ditemukan solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik di masyarakat,” ujarnya.

Penolakan pembangunan jembatan disampaikan tegas oleh pihak krama subak. Klian Subak Bukit Jati, Made Sarwadi, menjelaskan bahwa keputusan penolakan telah menjadi hasil musyawarah subak sejak 21 Desember 2025.

Menurutnya, pembangunan jembatan di atas aliran subak dikhawatirkan mengganggu sistem irigasi yang selama ini menjadi penopang utama aktivitas pertanian masyarakat. Selain itu, perarem atau kesepakatan yang sempat dibuat pada Februari 2020 dan pernah mengizinkan pembangunan tersebut dinyatakan sudah tidak relevan dan dicabut.

“Krama subak tetap konsisten menolak pembangunan jembatan karena berpotensi mengganggu aliran air dan keberlangsungan sistem subak,” tegasnya.

Sikap serupa juga disampaikan perwakilan warga Lingkungan Kaja Kauh, I Nyoman Suarta. Ia menyebut masyarakat mendukung penuh keputusan krama subak demi menjaga kelancaran distribusi air irigasi yang menjadi kebutuhan bersama warga dan petani.

Sementara itu, Bendesa Adat Samplangan I Dewa Made Putra menegaskan bahwa desa adat akan mengikuti hasil keputusan musyawarah krama subak. Pihaknya mendukung penuh pelarangan pembangunan jembatan demi menjaga kelestarian fungsi subak sebagai bagian penting kehidupan masyarakat Bali.

Di sisi lain, pemilik lahan I Ketut Ngurah Semadi mengungkapkan bahwa rencana pembangunan jembatan sebenarnya ditujukan untuk mempermudah akses menuju lahan yang direncanakan sebagai sarana pendidikan. Meski demikian, dirinya memilih menghormati keputusan bersama demi menjaga keharmonisan lingkungan.

“Saya menerima keputusan hasil mediasi dan tidak akan melanjutkan pembangunan jembatan,” ujarnya.

Dari hasil mediasi tersebut, seluruh pihak akhirnya sepakat bahwa pembangunan jembatan di atas aliran subak Jalan Tukad Petanu tidak diperbolehkan. Kesepakatan itu sekaligus menegaskan pencabutan perarem tahun 2020 yang sebelumnya sempat memberikan izin pembangunan.

Keputusan bersama tersebut menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan di tengah masyarakat masih dapat dilakukan melalui dialog dan musyawarah, dengan tetap mengedepankan kepentingan bersama serta pelestarian sistem subak sebagai warisan budaya dan sumber kehidupan masyarakat Bali.sr

ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan