Pariwisata

Kejaksaan Negeri Gianyar Fasilitasi Masalah Tanah Di Desa Batuan Kaler

Bale Sabha Adhyaksa diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membentuk ruang perdamaian

Satya Raditya
Satya Raditya
Jumat, 09 Mei 2025 • 21:39 WITA 2 mnt baca 492
Bagikan:

GIANYAR - Kejaksaan Negeri Gianyar bersama Pemerintah Desa Batuan Kaler melaksanakan musyawarah perdamaian terkait permasalahan lahan milik Perbekelan Desa (PKD) yang terjadi di wilayah Desa Batuan Kaler. Musyawarah tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Batuan Kaler, Jumat (9/5/2025).


Perbekel Desa Batuan Kaler, I Wayan Suwarma, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Gianyar yang turut memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut melalui pendekatan kekeluargaan. Ia juga menyambut baik keberadaan Bale Sabha Adhyaksa yang menjadi sarana penyelesaian sengketa secara damai dan partisipatif di tingkat desa.


“Adanya Bale Sabha Adhyaksa diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membentuk ruang perdamaian berbasis kekeluargaan saat menghadapi persoalan di masyarakat,” ujar Wayan Suwarma.


Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa lahan ini merupakan bagian dari implementasi program Jaga Desa dan Restorative Justice yang diusung Kejaksaan.


“Perdamaian berbasis musyawarah seperti ini adalah langkah nyata menjaga stabilitas sosial dan hukum di tingkat desa. Kehadiran jaksa dalam mendampingi desa juga bertujuan untuk mencegah permasalahan berkembang menjadi kasus pidana atau perdata,” ujar Kajari Agus.


Melalui penyelesaian ini, Bale Sabha Adhyaksa semakin menunjukkan peran strategis Kejaksaan dalam menjaga ketertiban umum dan mendukung penyelesaian sengketa secara damai. Kejaksaan Negeri Gianyar berharap model seperti ini dapat direplikasi di desa-desa lain dalam wilayah hukumnya.


sr/id


Satya Raditya
Jurnalis Orti Bali

Satya Raditya

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan