Gianyar – oretibali.id I Menjelang penghujung tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan barang rampasan negara. Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Gianyar berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp545.813.000 ke kas negara.
PNBP tersebut berasal dari empat kali pelaksanaan lelang barang rampasan negara sepanjang tahun 2025. Lelang pertama dilaksanakan pada Februari dengan metode penjualan langsung dan menghasilkan PNBP sebesar Rp70.912.000. Lelang kedua pada Mei dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan nilai Rp65.820.000.
Pada September, lelang ketiga kembali digelar melalui penjualan langsung dan menghasilkan Rp5.068.000, sedangkan lelang keempat sekaligus yang terbesar dilaksanakan pada 17 November 2025 dengan nilai mencapai Rp404.013.000.
Nilai penerimaan terbesar dalam lelang terakhir berasal dari perkara tindak pidana migas, yaitu barang rampasan berupa 2.408 tabung gas berbagai ukuran. Rinciannya terdiri dari:
– 1.682 tabung 3 kg
– 138 tabung 12 kg warna biru
– 490 tabung 12 kg warna pink
– 97 tabung 50 kg warna oranye
– 1 tabung 5,5 kg warna pink
Seluruh barang tersebut telah diserahterimakan kepada pemenang lelang pada Rabu, 26 November 2025.
Kejari Gianyar menegaskan bahwa pemanfaatan barang rampasan negara melalui mekanisme lelang merupakan bagian dari komitmen transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi aset hasil tindak pidana untuk pemasukan negara.
Dengan capaian ini, Kejari Gianyar menutup tahun 2025 dengan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor PNBP hasil penegakan hukum.sr


