Klungkung. ortibali.id, Kabupaten Klungkung ditetapkan sebagai tuan rumah kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali tahun 2026. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya dan direncanakan akan dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menjelang pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar rapat persiapan yang dirangkaikan dengan temu wicara bersama pelaku UMKM terkait HAKI dan manajemen usaha. Rapat berlangsung di ruang Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (25/3), dan dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra.
Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali Ketut Wica, perwakilan BRIDA kabupaten/kota se-Bali, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan pentingnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan kelancaran kegiatan. Ia meminta seluruh pihak memperkuat komunikasi dan menyiapkan segala kebutuhan secara maksimal.
“Jalin komunikasi dan persiapkan segala sesuatunya dengan baik agar kegiatan ini berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menyoroti aspek kebersihan lingkungan sebagai bagian penting dari kesiapan daerah. Ia menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung untuk memastikan kondisi jalan dan lingkungan sekitar lokasi acara tetap bersih dan tertata.
Selain itu, DLHP juga diminta menyiapkan fasilitas pendukung seperti kantong sampah guna menjaga kebersihan selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan penyerahan Sertifikat HAKI ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga mendorong kesadaran pelaku UMKM di Bali akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan daya saing usaha di era ekonomi kreatif.sr


