Pariwisata

Krama Adat Temesi Tolak Pemindahan TPA Suwung: “Kami Sudah Merasakan Dampaknya Sejak Lama”

Lingkungan kami sudah kumuh, sering gagal panen, bau busuk

Satya Raditya
Satya Raditya
Kamis, 29 Mei 2025 • 11:19 WITA 2 mnt baca 107
Bagikan:


Gianyar – Ortibali.id | Wacana Pemerintah Provinsi Bali untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ke TPA Temesi, Kabupaten Gianyar, mendapat respons tegas dari Krama Adat Temesi. Penolakan keras disampaikan secara langsung oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat adat setempat.


Perbekel Desa Temesi, I Ketut Branayoga, dalam konferensi pers di Kantor Desa Temesi pada Kamis, 29 Mei 2025, mengatakan bahwa masyarakat merasa resah dan menolak rencana tersebut karena sudah mengalami dampak lingkungan dari keberadaan TPA sejak awal 1990-an.


“Lingkungan kami sudah kumuh, sering gagal panen, bau busuk tercium hingga radius tiga kilometer, dan truk-truk sampah lalu-lalang tanpa henti, sangat membahayakan warga,” ujar Branayoga.


Hal senada juga disampaikan oleh Bendesa Adat Temesi, Ida Gusti Made Mangku Mastra. Ia menyebut, luas TPA Temesi yang hanya sekitar 7 hektar saat ini sudah tidak memadai lagi. Apalagi di sekitarnya kini sudah berkembang permukiman dan jumlah penduduk terus meningkat.


“Secara prinsip, kami di Desa Adat Temesi menolak keras pemindahan TPA Suwung. Ini bukan keputusan pribadi, tapi hasil kesepakatan bersama warga,” tegasnya.


Pihak Desa Adat Temesi bahkan telah membuat dan mengirimkan surat penolakan resmi ke Bupati Gianyar, Gubernur Bali, Kementerian PUPR, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam surat tersebut, warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah diajak sosialisasi mengenai rencana pemindahan tersebut.


“Gubernur sering menyebut Desa Temesi siap menampung sampah dari Suwung, padahal tidak pernah ada dialog ataupun sosialisasi. Kami tidak tahu dari mana informasi itu diperoleh,” kata Perbekel Branayoga.


Sementara itu, tokoh adat sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Suteja, turut mempertegas penolakan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemerintah menghormati nilai-nilai Tri Hita Karana dan tidak memaksakan kebijakan yang merugikan masyarakat desa.


“Desa Temesi adalah desa wisata, masyarakat kami petani. Apakah adil jika harus menampung 500 ton sampah per hari? Wilayah kami kecil. Ini sangat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan tetap menerima sampah ke TPA Temesi dari Kabupaten Gianyar saja,” ungkap Suteja.


Untuk tahun 2024, Desa Temesi memang mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Gianyar sebesar Rp1 miliar yang sudah dimasukkan ke dalam APBDes dan dibagi dalam tiga komponen: Desa Dinas, Desa Adat, dan Subak. Namun, bantuan tersebut dinilai belum cukup untuk mengatasi dampak keberadaan TPA yang saat ini saja sudah dirasa berat.


“Kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Gianyar bisa mencari lahan lain untuk TPA yang baru. Bukan di Temesi. Tolong, dengarkan suara kami,” pungkas Branayoga.




Redaksi: ortibali.id

Satya Raditya
Jurnalis Orti Bali

Satya Raditya

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan