Peristiwa

Lalai Tinggalkan Kunci, Motor Raib! Dua Pemuda Asal NTT Dibekuk Polisi di Denpasar

Korban memarkir kendaraannya di depan sebuah showroom dalam kondisi kunci masih tergantung

ortibali.id
ortibali.id
Kamis, 23 April 2026 • 11:07 WITA 2 mnt baca 147
Bagikan:

GIANYAR – ortibali.id, Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gianyar. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Desa Buruan, dengan mengamankan dua terduga pelaku pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada Minggu malam (19/4/2026) di pinggir Jalan By Pass Dharma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Saat itu, korban memarkir kendaraannya di depan sebuah showroom dalam kondisi kunci masih tergantung.

Namun nahas, saat kembali, motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Blahbatuh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku di kawasan Padang Sambian, Denpasar.

Kedua pelaku masing-masing berinisial OKK (20) dan AJB (18), keduanya berasal dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan memanfaatkan kelalaian yang ditinggalkan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit Honda Scoopy dengan nomor pelat tidak sesuai, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Blahbatuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi kembali mengingatkan: waspada, kunci aman, kendaraan selamat.sr

ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan