Peristiwa

Polemik Lift Kelingking, GPS Dorong Jalur Hukum: “Investor Tidak Ilegal, Izin Hanya Belum Lengkap”

GPS menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki mekanisme penyelesaian sengketa

ortibali.id
ortibali.id
Rabu, 26 November 2025 • 13:07 WITA 2 mnt baca 315
Bagikan:

Klungkung – Polemik penghentian proyek Lift Kelingking di Nusa Penida kembali memicu perdebatan. Mantan anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika (GPS), menilai polemik ini sebaiknya tidak diselesaikan hanya melalui keputusan kepala daerah, melainkan diuji melalui proses hukum.

Melalui pernyataannya, dikonfirmasi Selasa ( 25/11/25 ), GPS menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki mekanisme penyelesaian sengketa.

“Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tulisnya.

GPS menyebut, langkah Pemerintah Provinsi Bali menghentikan proyek senilai Rp 200 miliar itu seharusnya dibarengi analisa hukum yang proporsional. Menurutnya, investor bukan tidak berizin, namun izinnya belum lengkap sehingga masih dapat disempurnakan.

"Bukan Bangunan Ilegal"

GPS menegaskan, proyek tersebut telah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dan masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung.

“Jika dana sudah masuk ke kas daerah dan menjadi bagian APBD, maka itu berarti ada legalitas administratif. Itu bukan bangunan ilegal,” ujarnya.

Ia mempertanyakan alasan penghentian proyek pada tahap akhir pembangunan, bukan sejak proses awal izin diberikan.

“Jika memang salah sejak awal, mengapa tidak dihentikan dari dulu? Siapa yang mau spekulasi dengan proyek Rp 200 miliar tanpa prosedur?” tambahnya.

Potensi Ketidakadilan: “Kenapa di Nusa Penida Dihentikan, di Bali Selatan Aman?”

GPS juga mempertanyakan kesetaraan dalam penegakan hukum terkait pemanfaatan tebing dan kawasan konservasi di Bali.

Menurutnya, terdapat sejumlah pembangunan di Bali Selatan—mulai dari bar di pinggir karang hingga lift tebing—yang tetap beroperasi tanpa polemik serupa.

“Ayoo kapan Rockbar dibongkar? Kapan bangunan yang membelah tebing di Bali Selatan diproses hukum? Kalau tidak dilakukan, masyarakat Nusa Penida berhak mempertanyakan,” tegasnya.

Ia menilai, ketidakseragaman perlakuan hukum berpotensi memunculkan sentimen bahwa kemajuan Nusa Penida dianggap sebagai ancaman bagi dominasi pariwisata Bali Selatan.

Harapan GPS: Nusa Penida Harus Maju

GPS menegaskan bahwa pariwisata adalah kunci untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Nusa Penida. Dengan potensi wisata kelas dunia, kata dia, wilayah tersebut tidak boleh diperlakukan berbeda.

“Sudah saatnya Nusa Penida tidak lagi tertinggal. Potensi luar biasa itu harus menjadi gemah ripah loh jinawi bagi warganya,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah konsisten menerapkan asas equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.

“Persoalan terbesar di negeri ini adalah keberanian menerapkan hukum secara adil. Kenyataannya, kok rasanya masih jauh,” tutupnya.sr


ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan