GIANYAR - ortibali.id, Sebagai langkah tegas dalam menjaga profesionalitas sekaligus mencegah potensi pelanggaran disiplin, Polsek Ubud melaksanakan pemeriksaan telepon genggam (HP) terhadap seluruh personelnya. Kegiatan pengawasan internal ini digelar pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WITA di lapangan apel Polsek Ubud.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Propam Polsek Ubud, Aiptu Yudha Buana S., bersama jajaran Provos. Mereka memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal—dua praktik digital yang tengah menjadi atensi nasional karena kerap menjebak masyarakat dan merusak integritas aparat.
Sebelum proses pemeriksaan berlangsung, Propam memberikan uraian teknis mengenai metode pelacakan jejak digital pada perangkat HP. Dijelaskan bahwa sekalipun aplikasi judol atau pinjol telah dihapus, jejak aktivitas masih dapat terlihat melalui riwayat pencarian browser. Petugas kemudian menelusuri histori Chrome masing-masing personel melalui menu pengaturan di sudut kanan atas untuk memeriksa seluruh aktivitas terkait akses atau transaksi digital mencurigakan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel Polsek Ubud bersih dari indikasi keterlibatan dalam praktik judol maupun pinjol ilegal. Temuan ini sekaligus memperkuat komitmen jajaran Polsek Ubud dalam menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, dan etika sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Langkah pengawasan rutin seperti ini diharapkan tidak hanya meminimalisasi pelanggaran, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam menjaga marwah kepolisian di era digital. sr


