Gianyar – Senin (22/9/2025), upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik kembali ditegaskan melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Satpol PP Pemkab Gianyar. Babinsa Kelurahan Gianyar Koramil 1616-01/Gianyar, Sertu I Made Merta Yasa bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Gusti Ngurah Gede turut hadir dalam pertemuan yang membahas aktivitas senam dan karaoke di kawasan Alun-alun Gianyar.
Rapat dipimpin Kabid Damkar Satpol PP, I Putu Pradana Kamajaya, S.STP., M.Si., dan dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Kabid Pertamanan Dinas PUPR Ni Nym Kartika Candra, Kasi Trantib Kecamatan Gianyar Agus Yamuna, Lurah Gianyar I Wayan Suala Susila, S.Sos., Kasi Ops Satpol PP I Gst Ngr Darma Buda, serta perwakilan komunitas senam dan karaoke.
Dalam forum tersebut, berbagai keluhan warga terkait kebisingan dan gangguan ketertiban akibat aktivitas di Alun-alun Gianyar menjadi sorotan utama. Melalui musyawarah, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama mengenai pemanfaatan fasilitas umum tersebut.
Kesepakatan yang diambil antara lain: seluruh kegiatan hanya boleh berlangsung di dalam area Alun-alun, fasilitas dapat digunakan secara bebas tanpa sistem kapling, setiap pengguna wajib menjaga keamanan dan sarana prasarana, serta pembatasan waktu kegiatan hingga pukul 20.00 WITA.
Babinsa Gianyar Sertu I Made Merta Yasa menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi bersama Satpol PP, aparat desa, dan komunitas pengguna fasilitas Alun-alun. “Kami siap mengawal kesepakatan ini demi kenyamanan masyarakat serta terciptanya ketertiban di wilayah,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, aktivitas masyarakat di Alun-alun Gianyar diharapkan berjalan lebih tertib, aman, dan memberi kenyamanan bagi seluruh pihak.sr


