NUSA PENIDA, Ortibali.id – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan menegakkan aturan internal, Unit Propam Polsek Nusa Penida memberikan sanksi fisik ringan berupa push up kepada sejumlah personel yang tidak melakukan absensi saat apel pagi, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolsek Nusa Penida, dipimpin langsung oleh Wakapolsek Nusa Penida AKP I Nyoman Sudana, S.H., serta diawasi oleh Kanit Propam Ipda I Nyoman Suadnyana. Sanksi diberikan sebagai bentuk pembinaan terhadap anggota yang tidak hadir tanpa keterangan jelas.
“Absensi adalah bagian penting dari kedisiplinan anggota. Setiap personel wajib hadir dan tercatat dalam kegiatan apel sebagai bentuk tanggung jawab dan kesiapan menjalankan tugas,†tegas Ipda I Nyoman Suadnyana saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Menurutnya, hukuman berupa push up ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk penghukuman dalam arti negatif, namun lebih sebagai metode pembinaan internal.
“Hukuman fisik ringan ini bertujuan membangun kesadaran dan tanggung jawab anggota terhadap aturan dinas. Ini adalah pengingat agar tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama,†tambahnya.
Selain hukuman fisik, Unit Propam juga melakukan pendataan terhadap anggota yang tidak hadir tanpa keterangan untuk proses pembinaan lanjutan dan pemanggilan oleh satuan terkait.
Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari komitmen Polri, khususnya Polsek Nusa Penida, dalam membentuk sumber daya manusia yang disiplin, berintegritas tinggi, dan profesional dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Sr/id


