Pemerintahan

Trotoar Drop Zone Rusak , Disperindag Gianyar Angkat Bicara

Perbaikan segera dilakukan

Satya Raditya
Satya Raditya
Selasa, 06 Mei 2025 • 17:26 WITA 2 mnt baca 415
Bagikan:

GIANYAR - Kerusakan pada trotoar dan area drop zone di Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud, Gianyar, akhirnya ditanggapi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar. Kerusakan tersebut disebabkan oleh penggunaan area drop zone oleh kendaraan berat, yang seharusnya hanya kendaraan ringan.

Kepala Disperindag Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary, mengungkapkan bahwa sejak pasar direvitalisasi, area drop zone dilapisi batu andesit dan dirancang hanya untuk kendaraan ringan. Namun, dalam praktiknya, area tersebut terlalu beragam kendaraan yang menggunakan, untuk menurunkan dan menjemput wisatawan, menyebabkan kerusakan cepat pada infrastruktur.


“Drop zone seharusnya hanya digunakan oleh kendaraan kecil atau tamu pejalan kaki. Sekarang berubah fungsi, digunakan kendaraan besar dengan tonase tinggi, itu yang mempercepat kerusakan,” ujar Eka Suary pada Selasa (6/5).


Melihat kondisi yang semakin padat dan rusaknya fasilitas publik, Disperindag telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti BPKAD, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan. Hasil koordinasi menetapkan bahwa perbaikan akan segera dilakukan dengan pelapisan aspal, oleh Dinas PUPR sebagai solusi cepat guna menghindari kemacetan lebih lanjut jika harus menggunakan kembali batu andesit.


“Kami ambil langkah cepat dengan aspal agar tidak mengganggu lalu lintas. Jika tetap gunakan andesit, prosesnya lama dan bisa menyebabkan kemacetan parah,” jelasnya.


Disperindag juga mengimbau masyarakat dan pelaku pariwisata untuk lebih disiplin dalam memanfaatkan fasilitas publik. Eka Suary menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk menjaga ketertiban dan fungsi fasilitas pasar.


“Disiplin pengguna sangat penting. Tidak cukup hanya pemerintah, tapi semua pemangku kepentingan harus ikut menjaga agar fasilitas ini tidak disalahfungsikan, misalnya untuk ngetem,” tegasnya.


Ia juga mendorong pengawasan aktif dari petugas pasar dan instansi samping seperti pecalang dan Dinas Perhubungan agar penggunaan drop zone sesuai dengan peruntukannya. Kapasitas kendaraan dan waktu berhenti di area drop zone juga diharapkan bisa dibatasi agar tidak menimbulkan kemacetan.

sr/id

Satya Raditya
Jurnalis Orti Bali

Satya Raditya

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan